Anak Perempuan Asal Batujaya Dicabuli dan Diculik, Dibawa Pelaku ke Lokasi Prostitusi
SEORANG anak perempuan asal Batujaya dicabuli dan diculik. Oleh pelaku korban juga dibawa ke Lokasi prostitusi Anak perempuan asal Batujaya dicabuli dan diculik itu baru berumur 13 tahun. Merupakan warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Korban diculik ke daerah tempat prostitusi oleh seorang pria berinisial S, pada Sabtu (9/7/2022). Selain itu juga korban dicabuli oleh pelaku. Jadi anak perempuan asal Batujaya dicabuli dan diculik oleh pelaku sekaligus. Menurut keluarga korban, DJ (32) mengatakan, kejadian itu terjadi ketika saudaranya itu hilang dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 21.00 WIB. Kemudian keluarga mencoba mencari korban dan ditemukan di wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok. Baca Juga: Lama Ditinggal Istri ke Saudi, ‘Duda Bodong’ Kutawaluya Mencabuli Adik Ipar yang Masih SMP, Keluarga Lapor Polisi.. Kemudian korban bercerita, ketika tengah jajan di warung di Batujaya. Korban dipaksa oleh pelaku. Ia sempat menolak, namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk naik ke motor pelaku. Pelaku membawa korban hingga mencabuli korban. Mengetahui hal itu, DJ pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang. Kasus tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada unit PPA Karawang, tak lama pelaku berinisial S diamankan. "Mendengar itu saya langsung laporan kepada posko pengaduan NasDem. Dan kemudian langsung lapor kepada kepolisian dan pelaku sudah diamankan," kata DJ di Mapolres Karawang, Senin (11/7/2022). Baca Juga: Beberapa Ustaz dan Kakak Kelas Cabuli Santriwati, Polisi Geledah Ponpes dan Sita Kasur Sementara itu, Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, saat ini urusan mengenai kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh posko pengaduan NasDem akan diserahkan kepada pihak Polres Karawang. "Tadi kita juga sudah bertemu dengan Kapolres dan Kasat Reskrim," jelasnya. Lanjut Dian, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang akan fokus kepada pemulihan mental dari korban. "Selain pendampingan hukum kami akan lakukan pendampingan psikologis, karena korban pasti terguncang sangat terguncang. Terlebih korban masih dibawah umur," pungkasnya. (rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: